📅 8 Agustus 2025

Biji Kopi
Kebijakan agraris yang memberikan keuntungan luar biasa kepada Pemerintah Kolonial Belanda namun juga memberikan kerugikan luar biasa bagi masyarakat Hindia Belanda
Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa merupakan kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda pada masa Gubernur Jenderal van den Bosch yang menyasar pertanian Indonesia (Hindia Belanda kala itu) untuk menanam tanaman ekspor yang laku di pasaran dunia demi mengisi kekosongan kas Pemerintah Kolonial Belanda akibat Perang Jawa 1825-1830. Cultuurstelsel secara aktif berlaku mulai tahun 1830 sampai 1870 saat Pemerintah Kolonial Belanda meminta ketersediaan lahan dan tenaga masyarakat Hindia Belanda untuk menanam dan membudidayakan tanaman kopi (Coffea canephora dan Coffea arabica), tebu (Saccharum officinarum Linn), nila (Indigofera tinctoria L), dan teh (Camellia sinensis). Pemerintah Kolonial Belanda mengisyaratkan masyarakat pedesaan Hindia Belanda untuk menyerahkan 20% tanah desa untuk dijadikan lahan pertanian/perkebunan tanaman ekspor.
Dalam praktiknya, terdapat penyalahgunaan kekuasaan yang sangat merugikan masyarakat Hindia Belanda. Terjadi eksploitasi tenaga kerja yang menyebabkan kelaparan dan kematian tidak sedikit orang secara tidak wajar. Selain daripada itu. masyarakat Hindia Belanda masih harus membayar pajak tanah yang dibebankan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Tanah desa yang digunakan unuk tanaman ekspor dalam praktiknya lebih daripada 20% sehingga tidak ada ruang bagi masyarakat Hindia Belanda untuk membudidayakannya secara mandiri. Apabila terjadi gagal panen, maka Pemerintah Kolonial Belanda tidak bertanggungjawab yang mengakibatkan kerugian total secara fisik, psikis, materi dan sebagainya.

Panen kopi yang dilakukan di wilayah Parahyangan
Terlepas dari banyaknya penderitaan rakyat akibat Cultuurstelsel, masyarakat Hindia Belanda masih memiliki sejumlah manfaat yang dapat diperoleh serta dilestarikan hingga saat ini seperti megenal dan mengidentifikasi tanaman-tanaman ekspor pertanian termasuk proses pemberdayaan tanaman pertanian agar bernilai jual tinggi. Selain itu, adanya pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana pendukung pertanian mulai dari produksi-distribusi-konsumsi. Jalan Raya Pos (Postweg) yang menghubungkan Anyer-Panarukan manjadi faktor pendukung Cultuurstelsel yang berdampak pada perkembangan kota/wilayah pedalaman Pulau Jawa.
Sisa-sisa lahan pertanian Cultuurstelsel yang masih dapat dijumpai pada hari ini misalnya saja perkebunan kopi dan teh Priangan di wilayah pegunungan Jawa Barat serta perkebunan kopi dan tebu di wilayah Jawa Timur. Sejalan dengan hal itu, sejumlah pabrik kopi, teh, dan gula peninggalan kolonial Belanda pun masih dapat dijumpai hingga hari ini. Sejumlah perkebunan komoditas ekspor ini umumnya berada di bawah kewenangan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) maupun perusahaan swasta.
Untuk saat ini, PT. Suryo Riset Indonesia (PT. SRI) masih belum membudidayakan tanaman ekspor yang menjadi komoditas perdagangan pada era 1830-1870, akan tetapi PT. SRI selalu berupaya dalam membudidayakan berbagai jenis tanaman pertanian demi keberlanjutan pertanian Indonesia. Kami adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman!
Penulis: Tim Redaksi PT. SRI
Editor: Divisi Media Sosial PT. SRI
Kami selalu terbuka untuk kolaborasi dengan mitra yang memiliki visi dan semangat yang sama dalam menciptakan inovasi dan solusi berkelanjutan. Bersama, kita bisa mewujudkan proyek yang berdampak positif dan memberikan manfaat nyata bagi banyak pihak. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan mulai perjalanan kerja sama yang sukses.